Sri Mulyani Ungkap Penyebab Inflasi RI Tak Setinggi Negara-negara G20
Jum'at, 20 Mei 2022 - 14:35 WIB
Dalam kondisi pemulihan ekonomi dan kesejahteraan yang masih awal dan rapuh, ketersediaan dan keterjangkauan harga energi dan pangan menjadi sangat krusial untuk menjamin daya beli masyarakat dan menjaga keberlanjutan proses pemulihan ekonomi nasional.
"Terkait potensi transmisinya ke sektor keuangan, pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Keuangan bersama dengan anggota KSSK lainnya yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan," tandasnya.
Baca juga:Subsidi Energi Bengkak, Pemerintah Usul Revisi APBN 2022 Jadi Rp3.106 Triliun
Sampai dengan saat ini, kondisi sektor keuangan nasional masih relatif stabil. Fungsi intermediasi perbankan mulai meningkat, tercermin pada peningkatan pertumbuhan penyaluran kredit. Sementara itu, tingkat kecukupan modal (CAR) juga tinggi dengan likuiditas yang masih memadai.
"Cadangan devisa nasional juga masih memadai dan diharapkan dapat memberikan ruang bagi Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas harga dan nilai tukar serta momentum pemulihan ekonomi nasional," tutup Menkeu.
"Terkait potensi transmisinya ke sektor keuangan, pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Keuangan bersama dengan anggota KSSK lainnya yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan," tandasnya.
Baca juga:Subsidi Energi Bengkak, Pemerintah Usul Revisi APBN 2022 Jadi Rp3.106 Triliun
Sampai dengan saat ini, kondisi sektor keuangan nasional masih relatif stabil. Fungsi intermediasi perbankan mulai meningkat, tercermin pada peningkatan pertumbuhan penyaluran kredit. Sementara itu, tingkat kecukupan modal (CAR) juga tinggi dengan likuiditas yang masih memadai.
"Cadangan devisa nasional juga masih memadai dan diharapkan dapat memberikan ruang bagi Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas harga dan nilai tukar serta momentum pemulihan ekonomi nasional," tutup Menkeu.
(ind)
Lihat Juga :