Kompensasi BBM dan LPG Rp324,5 Triliun Butuh Kepastian Pembayaran

Jum'at, 20 Mei 2022 - 17:23 WIB
Dengan perubahan tersebut, arus kas Pertamina sejak awal tahun ini menjadi negatif karena harus menanggung selisih antara harga jual eceran dengan harga keekonomian. Menurut dia, arus kas operasional pertamina pada Maret 2022 tercatat negatif USD2,44 miliar. Jika tidak ada tambahan dari pemerintah, pada Desember 2022, arus kas operasional Pertamina akan defisit USD12,96 miliar.

Baca Juga: 6 Artis Indonesia Naik Haji atas Undangan Pemerintah Arab Saudi, Ada yang Baru Mualaf

Seiring dengan itu, seluruh rasio keuangan Pertamina pun mengalami penurunan signifikan sejak awal tahun ini. Hal ini diakui dapat menurunkan peringkat utang Pertamina dan juga akan berdampak pada peringkat utang pemerintah.

Kompensasi BBM dan LPG diperkirakan mencapai Rp324,5 triliun, terdiri dari tambahan kompensasi tahun 2022 sebesar Rp216,1 triliun yang terdiri dari kompensasi BBM sebesar Rp194,7 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp21,4 triliun. Selain itu, ada juga kurang bayar kompensasi hingga tahun 2021 sebesar Rp108,4 triliun yang terdiri dari kompensasi untuk BBM sebesar Rp83,8 triliun dan kompensasi listrik Rp24,6 triliun.

Terpisah, Chief Economist Bank Permata Josua Pardede sepakat perlu ada solusi agar keuangan Pertamina tidak terganggu akibat penugasan menyediakan dan mendistribusikan BBM dan LPG ke seluruh Indonesia. "Kondisi tersebut akan berdampak pada kinerja keuangan Pertamina. Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran untuk mengompensasi selisih harga yang dibebankan ke Pertamina," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!