PLN Kantongi Jaminan Pemerintah untuk Pinjaman Rp8,5 Triliun dari ADB
Jum'at, 20 Mei 2022 - 18:52 WIB
Kemenkeu jamin pinjaman PLN ke ADB. Foto/Dok
JAKARTA - PT PLN (Persero) mendapatkan jaminan pinjaman dari Kementerian Keuangan yang berkolaborasi dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk proyek penguatan kelistrikan di Jawa. Penjaminan pinjaman ini merupakan tindak lanjut atas komitmen pendanaan dari Asian Development Bank ( ADB ) sebesar USD600 juta (Rp8,58 triliun/kurs Rp14.300) pada akhir 2021.
Baca juga: PLN Dukung Target 10 Ribu Bus Listrik di Jakarta
Pembiayaan ini merupakan salah satu program besar dari ADB dengan tajuk Sustainable and Reliable Energy Access Program (SREAP) yang bertujuan utama untuk mendukung keandalan kelistrikan dengan berprinsip keberlanjutan.
Penjaminan pinjaman tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian penjaminan antara Kementerian Keuangan dengan ADB serta perjanjian pelaksanaan penjaminan (PPP) antara PLN dengan PII pada Kamis (19/5/2022) di auditorium Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.
Baca juga: PLN Dukung Target 10 Ribu Bus Listrik di Jakarta
Pembiayaan ini merupakan salah satu program besar dari ADB dengan tajuk Sustainable and Reliable Energy Access Program (SREAP) yang bertujuan utama untuk mendukung keandalan kelistrikan dengan berprinsip keberlanjutan.
Penjaminan pinjaman tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian penjaminan antara Kementerian Keuangan dengan ADB serta perjanjian pelaksanaan penjaminan (PPP) antara PLN dengan PII pada Kamis (19/5/2022) di auditorium Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.
Lihat Juga :