Yeay! Sekarang Kongkow di Kafe Jadi Lebih Meriah

Selasa, 24 Mei 2022 - 09:19 WIB
Jumlag pengunjung kafe sekarang boleh full. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Wilayah aglomerasi Jabodetabek mengalami penurunan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) menjadi level 1. Kebijakan itu tertuang dalam Inmendagri No. 26 Tahun 2022 yang mengatur PPKM Jawa Bali. PPKM Jawa Bali pun kembali diperpanjang hingga tanggal 6 Juni 2022.

Baca juga: Jabodetabek PPKM Level 1, Pasar dan Supermarket Beroperasi Kapasitas 100%



Dalam Inmendagri tersebut, pada wilayah PPKM level 1 diatur bahwa warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan maksimal pengunjung 100%.

"Dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 100% dari kapasitas yang pengaturan teknis diatur oleh pemerintah daerah," bunyi Inmendagri tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!