Tiga Daerah dengan Pajak Bumi Bangunan Tertinggi di Jakarta

Selasa, 24 Mei 2022 - 15:23 WIB
2. Menteng

Menteng terkenal dengan lokasi perumahan elit yang dimiliki orang-orang kaya Jakarta. Tak heran jika secara keseluruhan tanah di daerah ini memiliki harga yang luar biasa tinggi.

Memiliki rumah mewah juga akan menaikkan tarif PBB. Daerah ini memiliki rata rata NJOP sebesar Rp20 juta hingga Rp 40 juta. Sedangkan untuk PBB yang harus dibayarkan bisa mencapai sekitar Rp47 jutaan.

3. Pondok Indah

Sama seperti kawasan Menteng, Pondok Indah juga termasuk kawasan perumahan yang erat dengan citra orang kaya. Pajak yang harus dikeluarkan untuk tanah di daerah ini juga cukup besar. Diperkirakan PBB di daerah ini berkisar di Rp116 jutaan.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!