Tarif PPN Naik 11%, Ini Lho Efeknya ke Bisnis Franchise
Rabu, 25 Mei 2022 - 14:09 WIB
Kadin mengungkapkan dampak kenaikan PPN 11 persen ke bisnis waralaba. FOTO/Thinkstock
JAKARTA - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) merespons kebijakan pemerintah terkait kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN dari 10 persen menjadi 11 persen yang ditargetkan akan meningkatkan penerimaan pajak hingga Rp44 triliun.
Ketua Komite Kadin Indonesia bidang Franchise, Lisensi & Networking Marketing Levita G Supit mengungkapkan dampak kenaikan tersebut ke bisnis waralaba, antara lain mulai kenaikan cost baik dari harga barang hingga pajak.
"Pro dan kontra akibat kenaikan PPN berdampak pada cost, semua bisnis kena dampak. Ya mau nggak mau, kita terima sebagai pelaku usaha khususnya di waralaba. Kita pada prinsipnya mendorong regulasi baru pemerintah," kata Ketua Komite Kadin Indonesia bidang Franchise, Lisensi & Networking Marketing Levita G Supit, di Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu, Ini Perbedaan PPN dan PPnBm
Ketua Komite Kadin Indonesia bidang Franchise, Lisensi & Networking Marketing Levita G Supit mengungkapkan dampak kenaikan tersebut ke bisnis waralaba, antara lain mulai kenaikan cost baik dari harga barang hingga pajak.
"Pro dan kontra akibat kenaikan PPN berdampak pada cost, semua bisnis kena dampak. Ya mau nggak mau, kita terima sebagai pelaku usaha khususnya di waralaba. Kita pada prinsipnya mendorong regulasi baru pemerintah," kata Ketua Komite Kadin Indonesia bidang Franchise, Lisensi & Networking Marketing Levita G Supit, di Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu, Ini Perbedaan PPN dan PPnBm
Lihat Juga :