Tarif PPN Naik 11%, Ini Lho Efeknya ke Bisnis Franchise

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:09 WIB
Kadin mengungkapkan dampak kenaikan PPN 11 persen ke bisnis waralaba. FOTO/Thinkstock
JAKARTA - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) merespons kebijakan pemerintah terkait kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN dari 10 persen menjadi 11 persen yang ditargetkan akan meningkatkan penerimaan pajak hingga Rp44 triliun.

Ketua Komite Kadin Indonesia bidang Franchise, Lisensi & Networking Marketing Levita G Supit mengungkapkan dampak kenaikan tersebut ke bisnis waralaba, antara lain mulai kenaikan cost baik dari harga barang hingga pajak.

"Pro dan kontra akibat kenaikan PPN berdampak pada cost, semua bisnis kena dampak. Ya mau nggak mau, kita terima sebagai pelaku usaha khususnya di waralaba. Kita pada prinsipnya mendorong regulasi baru pemerintah," kata Ketua Komite Kadin Indonesia bidang Franchise, Lisensi & Networking Marketing Levita G Supit, di Jakarta, Rabu (25/5/2022).





Berdasarkan asumsi APBN 2022, pemerintah menargetkan defisit di kisaran 4,85 persen. Asumsi tersebut lebih tinggi dari realisasi sementara defisit APBN 2021 di angka 4,65 persen, sehingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyakini realisasi defisit APBN 2022 dapat lebih rendah dari asumsi awal.

"Kenaikan tersebut ada tujuan untuk dikembalikan kepada masyarakat untuk apa? Untuk pemerintah berikan kepada masyarakat sesuai kebutuhan," ujarnya.

Dengan demikian, dapat mendukung masyarakat yang kurang mampu sehingga pelaku usaha harus menerima kebijakan tersebut. Meski begitu, sampai sejauh ini dengan adanya kenaikan PPN dari bulan kemarin bisa berjalan dan itu konsekuensi dalam berwirausaha.



"Sekarang saat yang tepat kembali memulai dan mengeliatkan bisnis waralaba indonesia. Ada alasan bagainana peuang bisnis khususnya franchaise di tahun 2022 disini terdapat peningkatan dan penggeliatan dan dapat mendorong iklim investasi," tandasnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More