Soal Rencana Luhut Audit Perusahaan Sawit, SPKS Minta Jangan Nanggung

Jum'at, 27 Mei 2022 - 13:10 WIB
"Artinya ini kan masih banyak yang memiliki lahan di atas 25 hektare kemudian mengatasnamakan sebagai petani sawit. Ini tentunya butuh evaluasi juga agar pemilik lahan di atas 25e hektar wajib IUP dan memiliki HGU," sambung Darto.

Belum lagi, lanjutnya, dari aspek lingkungan seperti larangan penanamaan sawit di sepadan sungai-sungai dan perlindungan spesies yang dilindungi menjadi bagian dalam upaya pemenuhan prinsip keberlanjutan.

Baca juga: JK: Buya Syafii Maarif Guru Bangsa, Negarawan, dan Pembimbing Kita Semua

"Jadi, kalau pemerintah mau mengevaluasi atau mengaudit, harus menjangkau semua permasalahan yang ada,” tegas Darto.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!