PLN Sukses Energize Jaringan Transmisi SUTT 150 kV GI Marisa-GI Biomasa

Senin, 30 Mei 2022 - 16:44 WIB
Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV GI Marisa-GI Biomasa di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Foto: PLN
GORONTALO - PT PLN (Persero) berhasil melakukan pemberian tegangan (energize) untuk jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV GI Marisa-GI Biomasa di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo pada tanggal 28 Mei 2022, pukul 12.40 Wita.

PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui PLN Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Utara (UPP Sulut) berhasil melakukan pemberian tegangan untuk Sirkit 1 (OPGW) sepanjang 80,59 kilometer sirkit (kms), terbentang mulai dari Kecamatan Marisa sampai Kecamatan Popayato.

Baca Juga: PLN


"Hal ini merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan mengingat pembangunan SUTT 150 kV GI Marisa - GI Biomasa terbagi atas 3 kontrak pekerjaan yaitu, pekerjaan SUTT 150 kV Marisa–Moutong (Section 1), SUTT 150 kV Marisa–Moutong (Section 2), dan SUTT 150 kV Pelanggan–Incomer (Marisa-Moutong) dengan total jumlah tower sebanyak 244 tower," ujarnya.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergi yang senantiasa dilakukan insan PLN , mitra kerja dan stakeholder terkait lainnya.

Anis menambahkan, pada perjalanan penyelesaian SUTT 150 kV Marisa-Moutong yang merupakan bagian dari pembangunan yang akan menyatukan sistem kelistrikan di Sulawesi, PLN berkesempatan untuk memenuhi kebutuhan listrik pelanggan industri pabrik pelet kayu milik PT Biomasa Jaya Abadi (BJA), selanjutnya pembangunan jaringan 150 kV ini akan dilanjutkan sampai dengan Moutong.

Baca Juga: PT PLN (Persero)
"Kerja sama antara PLN dan BJA ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri, menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian nasional khususnya di Gorontalo," tutup Anis.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More