PLN Salurkan Stimulus Listrik Pemerintah Rp24,23 Triliun Selama Pandemi

Jum'at, 03 Juni 2022 - 09:15 WIB
Selama dua tahun pandemi melanda, PLN telah menyalurkan stimulus listrik senilai Rp24,23 triliun saat pandemi. Foto/Istimewa
JAKARTA - Peran pemerintah dalam memberikan akses listrik yang adil, merata dan terjangkau terwujud dari kebijakan stimulus tarif listrik sepanjang pandemi Covid-19 melanda.

PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen terus melaksanakan amanat dari pemerintah untuk memberikan pasokan listrik yang andal dan terjangkau bagi masyarakat.



Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan pemerintah selama pandemi ini sudah memberikan stimulus tarif listrik khususnya bagi masyarakat.

Sepanjang tahun 2020 sejak April pemerintah menyalurkan Rp13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Untuk tahun 2021, alokasi anggaran untuk stimulus listrik sebesar Rp11,08 triliun kepada 31,94 juta pelanggan.

Baca Juga: Makin Masif, PLN Perkenalkan Gaya Hidup Kekinian Dengan Kompor Induksi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!