Anggaran Kementerian ESDM Dipotong Rp3,5 Triliun

Selasa, 23 Juni 2020 - 15:50 WIB
Rinciannya, belanja aparatur dari Rp5,65 triliun menyusut jadi Rp2,56 triliun, belanja publik non-fisik dari Rp1,73 triliun turun menjadi Rp1,42 triliun dan belanja publik fisik dari Rp2,27 triliun turun menjadi Rp2,22 triliun. Dampak dari pemotongan tersebut maka ada dua kriteria refocusing anggaran.

Untuk kriteria pertama terkait belanja barang yang terdiri dari perjalanan dinas, biaya rapat, honorarium, dan belanja non operasional, serta belanja barang lainnya yang terhambat akibat adanya pandemi Covid-19 dapat ditunda ke tahun berikutnya. Selanjutnya kriteria kedua adalah belanja modal untuk proyek yang tidak prioritas juga ditunda tahun depan.

Disamping itu, pembangunan infrastruktur minyak dan gas bumi juga mengalami perubahan, misalnya pembangunan jaringan gas bumi yang semula akan dibangun sebanyak 266.070 saluran rumah tangga (SR) berubah menjadi 127.864 SR atau berkurang 138.206 SR. Sedangkan untuk pembangunan konverter kit untuk nelayan yang seharusnya 40.000 paket, konverter petani 10.000 paket dan konversi minyak tanah ke elpiji yang seharusnya 526.616 paket seluruhnya dibatalkan.

"Seluruhnya akan dilanjutkan pada tahun depan. Begitu juga dengan infrastruktur energi baru terbarukan misalnya pembangunan rooftop terdapat realokasi anggaran," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!