Pertamina Diguyur Subsidi Rp401 Triliun, Dirut Nicke: Pemerintah Memilih Pro Rakyat

Minggu, 05 Juni 2022 - 10:41 WIB
Lebih lanjut Nicke menjelaskan, dukungan pemerintah kepada Pertamina tidak hanya dengan menambah alokasi subsidi BBM dan LPG, namun juga dibuktikan dengan pembayaran kompensasi BBM. Foto/Dok
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan pemerintah dalam penyediaan dan distribusi BBM dan LPG dengan menambah alokasi subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.

Belanja subsidi BBM dan LPG pada tahun 2022 yang semula dianggarkan hanya Rp77,5 triliun ditambah Rp 71,8 triliun dan Kompensasi BBM Rp 18,5 triliun ditambah Rp 234 triliun.



Baca Juga: Penambahan Subsidi Energi Disetujui DPR, Ini Kata Erick Thohir

Secara total, alokasi subsidi Pertamina bertambah menjadi Rp 401,8 triliun pada tahun 2022 (asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD 100/barrel). Dengan tambahan alokasi subsidi tersebut, Pemerintah bersama Pertamina memastikan sampai hari ini harga Pertalite, Solar Bersubsidi dan LPG 3 Kg tidak naik.

“Di tengah tantangan berat lonjakan harga minyak mentah dunia yang sangat tinggi, Pemerintah memilih kebijakan pro rakyat dengan menambah alokasi subsidi BBM dan LPG agar harga lebih stabil dan daya beli masyarakat tetap terjaga. Ini wujud negara hadir untuk melindungi masyarakatnya,” ucap Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, dikutip Minggu (5/6/2022).

Lebih lanjut Nicke menjelaskan, dukungan pemerintah kepada Pertamina tidak hanya dengan menambah alokasi subsidi BBM dan LPG, namun juga dibuktikan dengan pembayaran kompensasi BBM yang sudah berlangsung sejak awal tahun 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!