Evaluasi Perpanjangan Kontrak Karya Vale Indonesia, DPR Bakal Bentuk Panja

Minggu, 05 Juni 2022 - 18:57 WIB
Divestasi 20% kepemilikan sama ini merupakan kewajiban berdasarkan kontrak karya dengan pemerintah Indonesia untuk keberlanjutan operasi perseroan setelah 2025.

Adapun, penjualan dan pengalihan 20% saham itu senilai Rp5,52 triliun yang terdiri atas 1,98 saham. Dalam transaksi itu, Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd sebagai pemegang saham mayoritas INCO melepas kepemilikannya masing-masing sebesar 14,9% dan 5,1% kepada MIND ID.

Dengan demikian, setelah transaksi selesai maka kepemilikan saham INCO akan berubah menjadi, Vale Canada Limited sebesar 43,79%, MIND ID sebanyak 20%, Sumitomo Metal Mining 15,03%, dan publik sebesar 20,49%.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!