Ekspor Minyak Goreng Dibuka Lagi, Mendag Sudah Keluarkan Izin 302.032 Ton

Senin, 06 Juni 2022 - 08:49 WIB


Selain itu, PE diterbitkan secara otomatis melalui INATRADE dan diteruskan ke SINSW. Dengan demikian, PE akan terkirim secara otomatisdi SINSW dengan mencantumkan QR Code. PE berlaku selama enam bulan dan dapat dilakukan perubahan data.

"Eksportir bertanggung jawab penuh terhadap kebenaran data dan informasi. Dan apabila terbukti tidak sesuai dengan data dan informasi yang disampaikan, akan dikenakan sanksi," tutur Mendag.

Sanksi yang akan diturunkan oleh Kemendag dapat berupa pembekuan sampai pencabutan PE sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mendag pun menegaskan, dalam pengajuan ekspor ini akan diawasi ketat dan dimonitoring oleh tim gabungan.

"Tim monitoring terdiri dari unsur gabungan Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, BPKP, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Seskab, Kementan, Satgas Pangan, dan K/L terkait lainnya, dan dikoordinasikan oleh Dirjen PKTN Kemendag,” bebernya.
(akr)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More