Bangkrut, Merpati Airlines Tinggalkan Utang Rp10,9 Triliun

Kamis, 09 Juni 2022 - 18:01 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) telah resmi bangkrut berdasarkan putusan pengadilan. PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA mencatat kewajiban atau utang maskapai penerbangan itu mencapai Rp10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp1,9 triliun.

Nahasnya, hingga pembatalan homologasi atau perjanjian perdamaian tidak ada calon investor yang menyatakan diri mampu menyediakan pendanaan untuk Merpati Airlines.



"Merpati Airlines tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp1,9 triliun per laporan audit 2020," ujar Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi, dikutip Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Sah! Merpati Airlines Resmi Dinyatakan Pailit
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!