Mudah Sekali: Berikut Ini Cara Beli Saham e-IPO!

Jum'at, 10 Juni 2022 - 16:11 WIB
Anda dapat memulai langkah pembelian saham IPO dengan mengakses: https:/www.e-ipo.co.id/id/register. Foto/MNC Media
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk ( BCAP ) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Sejalan dengan hal tersebut, MNC Sekuritas senantiasa memberikan edukasi seputar dunia pasar modal agar lebih bisa dipahami oleh investor.

Salah satunya adalah soal pembelian saham IPO. Bahkan saat ini, Bursa Efek Indonesia telah memberikan kemudahan agar investor dapat membeli saham yang ditawarkan dalam initial public offering (IPO) secara daring melalui platform digital, yaitu e-IPO. Anda dapat memulai langkah pembelian saham IPO dengan mengakses: https://www.e-ipo.co.id/id/register . Tidak perlu khawatir, berikut ini adalah 3 langkah dalam membeli saham e-IPO!



1. Registrasi dan Verifikasi oleh Broker



Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah melakukan registrasi untuk pembelian e-IPO untuk selanjutnya akan ada proses verifikasi oleh broker. Registrasi dapat dilakukan dengan mengisi email, tipe investor serta data dengan benar. Selanjutnya, broker terkait akan melakukan verifikasi. Setelah verifikasi broker selesai, Anda dapat menyampaikan minat atau memesan saham IPO pada sistem e-IPO.

2. Submit Pesanan dan Menyediakan Dana di Rekening Dana Nasabah (RDN)

Hal selanjutnya yang harus Anda lakukan dalam proses e-IPO adalah melakukan submit pesanan, memilih bagian Place Order, serta mengisi formulir pemesanan. Kemudian, pihak perusahaan yang melakukan IPO akan mendapatkan pemberitahuan melalui email. Ketika verifikasi sudah selesai dilakukan dan pembelian saham IPO disetujui, pastikan Anda telah menyediakan dana di Rekening Dana Nasabah (RDN) sebelum masa offering.

3. Menerima Saham IPO

Inilah tahap yang paling Anda tunggu-tunggu. Anda dapat melihat hasil penjatahan dari proses pemesanan saham IPO melalui menu history. Jika Anda melihat status ’Alloted’ berarti Anda mendapatkan saham sesuai pesanan Anda, ’Alloted with Scale Back’ artinya penjatahan akan disesuaikan, ’Not Alloted’ artinya tidak mendapatkan penjatahan dan ’Not Carried Over’ berarti pesanan tidak dapat diteruskan untuk proses penjatahan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More