Penggunaan Rokok Elektrik Bertanggung Jawab Butuh 2 Regulasi

Sabtu, 11 Juni 2022 - 19:10 WIB
Agar terjadi penggunaan rokok elektrik yang bertanggung jawab perlu dua regulasi yang penting dan berkesinambungan. Foto/Dok
JAKARTA - Meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat akan kategori Rokok Elektrik (RE) dan Hasil Pengolahan Tembakau lainnya (termasuk memberikan advokasi perbedaan karakteristik dan profil risikonya) menjadi salah satu fokus Asosiasi Pengusaha Penghantar Nikotin Indonesia (Appnindo) di tahun 2022.

“Kenapa tidak mau membuka diri bahwa sudah ada pengganti rokok konvensional yang adalah sebuah evolusi untuk masyarakat yang ingin beralih bahkan berhenti merokok,” ujar Ketua Umum Appnindo, Roy Lefrans dalam webinar berjudul “Cigarette VS e-Cigarette'' di Jakarta, Kamis (9/6).



Baca Juga: Mengungkap Mitos dan Fakta Seputar Rokok Elektrik

"Agar terjadi penggunaan rokok elektrik yang bertanggung jawab perlu dua regulasi yang penting dan berkesinambungan, yakni mampu mencegah pengguna di bawah 18 tahun, serta menjamin akses informasi akurat dan perlindungan bagi perokok dewasa," sambungnya.

KONVO yang merupakan representasi resmi komunitas pengguna mendukung program Appnindo sebagai komunitas industri rokok elektrik di tahun 2022 ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!