Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bank, Antisipasi dengan Langkah Ini

Senin, 13 Juni 2022 - 12:14 WIB
Bagaimana cara kita menghindari kejahatan perbankan.? Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ambil untuk menghindarinya yang dibahas webinar bertajuk Hindari Zonk Waspada Penipuan Berkedok Perbankan!. Foto/Dok
JAKARTA - Kejahatan perbankan bisa terjadi kapan saja dan menyasar siapa saja. Jenis kejahatan perbankan pun semakin beragam seiring dengan perkembangan digital di industri perbankan . Salah satu kejahatan perbankan yang sering ditemui antara lain phising.



Kondisi tersebut tercermin pada catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Ada 5.000 laporan pengaduan dugaan tindak pidana penipuan setiap minggunya. Selain itu Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Polri mencatat ada 16.845 laporan tindak pidana penipuan siber sepanjang 2017-2020.

Lalu, bagaimana cara kita menghindari hal tersebut? Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ambil untuk menghindari kejahatan perbankan.

1. Teliti Membaca Pesan



Saat ada menerima pesan di email, SMS atau Whatsapp bacalah dengan teliti pesan yang Anda terima. Biasanya pesan yang digunakan penipu memiliki informasi yang bombastis, memiliki ejaan yang salah dan berisi tautan berbahaya.

Tautan tersebut akan mengarahkan Anda ke halaman palsu berisi malware yang akan mencuri informasi rahasia Anda seperti nomor kartu, CVV dan Personal Identification Number (PIN) yang tersimpan dalam perangkat Anda. Namun dengan teliti membaca pesan, alamat pengirim dan nomor pengirim Anda bisa terhindari dari percobaan phising ini.

2. Jangan Memberikan Informasi Sensitif

Jangan pernah membagikan informasi sensitif atau nomor kramat seperti PIN atau one time password (OTP) kepada orang lain. Pihak bank tidak pernah meminta Anda untuk menyebutkan untuk mendapatkan layanan perbankan melalui telepon, pesan singkat atau email. Selain itu bank tidak pernah meminta kepada nasabah untuk menerima benefit atau layanan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More