Segini Biaya Kargo Pemulangan Jenazah dari Luar Negeri

Senin, 13 Juni 2022 - 14:29 WIB
1. Pihak yang berwenang akan mengurus jenazah melalui orang yang bertanggung jawab atau perusahaan yang bertanggung jawab

2. Setelah dinyatakan ada WNI yang meninggal dunia, selanjutnya pihak perusahaan bertanggung jawab untuk melaporkan kepada KJRI maupun pihak kepolisian

3. Apabila jenazah meninggal secara tidak wajar maupun di luar penanganan rumah sakit, maka pihak kepolisian akan meminta dilakukannya otopsi pada jenazah guna mengetahui penyebab kematian, otopsi ini juga berguna untuk mengklaim asuransi.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Jenazah Eril



Mengutip dari Turkish Airlines, setidaknya tubuh jenazah harus dibungkus dengan rapi, diberikan pengawet dan menggunakan peti kayu atau logam yang kuat untuk transportasi. Apabila nantinya akan membawa kembali ke negara asal seperti Indonesia tidak lupa Anda menyertakan salinan sertifikat konsuler dan surat kematian dari negara kematian.

Pilihlah agen resmi untuk memulangkan jenazah, sebab jika tidak menggunakan agen atau jalur resmi ditakutkan akan menjadi kesempatan pihak tertentu mencari keuntungan. Apabila sudah memilih agen resmi atau jalur resmi untuk proses pemulangan jenazah, selanjutnya sudah menjadi urusan agen tersebut seperti mempersiapkan peti mati jenazah.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!