Ini Strategi Kemendag Dorong Perdagangan dan Ekspor di Era New Normal

Rabu, 24 Juni 2020 - 11:03 WIB
Mendag Agus Suparmanto menyiapkan strategi agar sektor perdagangan dan ekspor terus melaju di era new normal. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan telah mengambil berbagai langkah strategis agar sektor perdagangan dan ekspor terus berputar di era new normal . Kemendag juga bersinergi dengan berbagai pihak untuk mengatasi defisit neraca perdagangan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, saat ini kinerja ekspor-impor berjalan dengan cukup baik. Ini ditandai, sesuai dengan data yang telah dirilis BPS pada 15 Juni 2020, dimana neraca perdagangan luar negeri Indonesia pada bulan Mei 2020 surplus USD2,1 miliar. Sehingga secara kumulatif, periode Januari-Mei 2020, neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar USD4,3 miliar.

"Capaian kinerja perdagangan ini cukup menggembirakan, mengingat banyaknya pihak yang memprediksi penurunan kinerja perdagangan akibat pandemi," ucap Mendag Agus Suparmanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2020).

(Baca Juga: Tingkatkan Neraca Dagang, Mendag Dobrak Ekspor Pangan Olahan)

Dia menjelaskan, produk-produk ekspor non-migas yang masih mengalami pertumbuhan pada periode Januari-Mei 2020 dibandingkan periode yang sama di tahun 2019 antara lain lemak dan minyak hewan/nabati, besi dan baja, logam mulia, perhiasan/permata, dan alas kaki. Sementara, beberapa negara tujuan ekspor non-migas yang masih mengalami peningkatan pada periode tersebut adalah Singapura, China, dan Australia.



Namun demikian, Mendag mengajak semua pihak tetap waspada dan memusatkan perhatian pada kinerja perdagangan secara keseluruhan. Pasalnya, surplus yang dinikmati tersebut bersumber dari penurunan impor yang lebih dalam dibandingkan ekspor, dimana selama Mei 2020 impor turun 42% (yoy) dan ekspor turun 29% (yoy).

Karena itu, berbagai strategi disiapkan Kemendag untuk mengantisipasi penurunan kinerja ekspor yang lebih dalam pada semester II/2020, antara lain memaksimalkan keberadaan perwakilan perdagangan di luar negeri untuk tetap mengawal berjalannya ekspor ke negara akreditasi dengan cara memonitor dan melaporkan perkembangan kondisi negara tujuan ekspor sehingga diperoleh info mengenai peluang dan hambatan ekspor secara cepat dan real time.

Kemudian, melakukan promosi, business matching maupun one on one meeting antara eksportir dengan buyer di luar negeri secara virtual. Salah satu contohnya adalah pada tanggal 20 Mei 2020 lalu, ITPC Sydney telah memfasilitasi perjanjian kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Australia dengan total transaksi sebesar sekitar USD1,4 juta.

Seluruh kantor Atase Perdagangan dan ITPC akan digerakkan untuk terus mendorong promosi ekspor Indonesia secara virtual di masa pandemi Covid-19 ini. Kemudian, mendorong pelaku usaha ekspor segera memanfaatkan akses pasar ke negara mitra FTA, seperti Indonesia-Australia CEPA (IA-CEPA) yang akan berlaku mulai 5 Juli 2020.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More