Dipecut Inpres, Produk Lokal Akhirnya Salip Barang Impor di E-Katalog
Selasa, 14 Juni 2022 - 18:50 WIB
Berdasarkan pengawasan BPKP, lanjut Ateh, dari target sebesar Rp400 triliun, kementerian, lembaga, pemerintah daerah (K/L/D) dan BUMN berkomitmen merealisasikan penyerapan PDN senilai Rp720,88 triliun.
Hanya saja, per 13 Juni 2022 serapan PDN baru mencapai Rp180,72 triliun. Nilai ini di antaranya 25% dari komitmen yang berhasil direalisasikan.
"Terkait dengan capaian tersebut, BPKP mengidentifikasi beberapa permasalahan utama yang harus diselesaikan," tukasnya.
Ateh memaparkan pada tahap perencanaan, K/L/D kesulitan mengidentifikasi belanja yang dapat dioptimalkan untuk menyerap produk dalam negeri.
Ketiadaan daftar rujukan yang komprehensif mengenai PDN dengan Tingkat Kompenen Dalam Negeri (TKDN) yang baik menjadi salah satu penyebab sulitnya merencanakan belanja PDN.
Baca juga: K/L Punya Seribu Alasan, Jokowi Perintahkan Coret 842 Produk Impor di e-Catalog
Hanya saja, per 13 Juni 2022 serapan PDN baru mencapai Rp180,72 triliun. Nilai ini di antaranya 25% dari komitmen yang berhasil direalisasikan.
"Terkait dengan capaian tersebut, BPKP mengidentifikasi beberapa permasalahan utama yang harus diselesaikan," tukasnya.
Ateh memaparkan pada tahap perencanaan, K/L/D kesulitan mengidentifikasi belanja yang dapat dioptimalkan untuk menyerap produk dalam negeri.
Ketiadaan daftar rujukan yang komprehensif mengenai PDN dengan Tingkat Kompenen Dalam Negeri (TKDN) yang baik menjadi salah satu penyebab sulitnya merencanakan belanja PDN.
Baca juga: K/L Punya Seribu Alasan, Jokowi Perintahkan Coret 842 Produk Impor di e-Catalog
Lihat Juga :