Dipecut Inpres, Produk Lokal Akhirnya Salip Barang Impor di E-Katalog

Selasa, 14 Juni 2022 - 18:50 WIB
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh memberikan paparan saat Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/6/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat hingga kuartal I/2022, e-katalog masih didominasi oleh produk impor, baik dari sisi produk tayang maupun realisasi transaksi. Hal ini pun sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) .

Meski begitu, kondisinya berangsur membaik setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan, pada minggu ketiga Mei 2022, Produk Dalam Negeri (PDN) telah mendominasi produk tayang di e-katalog nasional, meskipun secara transaksi produk impor masih lebih tinggi.

"Alhamdulillah, per 13 Juni 2022, PDN yang tayang di e-katalog dan transaksinya telah berhasil menyaingi produk impor," paparnya usai Rakornas, Selasa (14/6/2022).





Berdasarkan pengawasan BPKP, lanjut Ateh, dari target sebesar Rp400 triliun, kementerian, lembaga, pemerintah daerah (K/L/D) dan BUMN berkomitmen merealisasikan penyerapan PDN senilai Rp720,88 triliun.

Hanya saja, per 13 Juni 2022 serapan PDN baru mencapai Rp180,72 triliun. Nilai ini di antaranya 25% dari komitmen yang berhasil direalisasikan.

"Terkait dengan capaian tersebut, BPKP mengidentifikasi beberapa permasalahan utama yang harus diselesaikan," tukasnya.

Ateh memaparkan pada tahap perencanaan, K/L/D kesulitan mengidentifikasi belanja yang dapat dioptimalkan untuk menyerap produk dalam negeri.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More