Direksi dan Komisaris Tanggung Jawab BUMN Rugi, Ini Daftarnya
Selasa, 14 Juni 2022 - 21:45 WIB
Garuda Indonesia menjadi salah satu BUMN yang merugi. Foto/Dok
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mewajibkan seluruh dewan komisaris dan dewan direksi BUMN bertanggung jawab secara pribadi, bila lalai menjalankan tugasnya dan membuat perseroan negara merugi.
Baca juga: Mendagri Wakili Presiden Jokowi Hadiri Peluncuran Tahapan Pemilu 2024
Kewajiban ini ditetapkan dalam PP No. 23 Tahun 2022. Beleid ini merupakan perubahan atas PP Nomor 45 Tahun 20005 tentang Pendirian, Pengawasan, dan Pembubaran BUMN.
Lantas BUMN mana saja yang tercatat rugi? Berikut MNC Portal Indonesia merangkum sejumlah perusahaan negara yang tercatat rugi pada periode 2021-2022.
1. Garuda Indonesia
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, di ambang kebangkrutan ketika harus menelan kerugian hingga USD100 juta per bulan atau setara Rp1,44 triliun (Kurs Rp 14.400 per dolar AS). Hal itu berdasarkan data dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang disebabkan okupansi penumpang yang menurun signifikan selama pandemi Covid-19.
Baca juga: Mendagri Wakili Presiden Jokowi Hadiri Peluncuran Tahapan Pemilu 2024
Kewajiban ini ditetapkan dalam PP No. 23 Tahun 2022. Beleid ini merupakan perubahan atas PP Nomor 45 Tahun 20005 tentang Pendirian, Pengawasan, dan Pembubaran BUMN.
Lantas BUMN mana saja yang tercatat rugi? Berikut MNC Portal Indonesia merangkum sejumlah perusahaan negara yang tercatat rugi pada periode 2021-2022.
1. Garuda Indonesia
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, di ambang kebangkrutan ketika harus menelan kerugian hingga USD100 juta per bulan atau setara Rp1,44 triliun (Kurs Rp 14.400 per dolar AS). Hal itu berdasarkan data dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang disebabkan okupansi penumpang yang menurun signifikan selama pandemi Covid-19.
Lihat Juga :