MNC Sekuritas Bagikan Perbedaan 3 Papan Pencatatan di Bursa Efek Indonesia

Rabu, 15 Juni 2022 - 10:09 WIB
MNC Sekuritas menjelaskan tiga jenis klasifikasi papan perdagangan atau trading board. FOTO/MNC Media
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Sejalan dengan hal tersebut, MNC Sekuritas juga membagikan informasi mengenai istilah dalam dunia pasar modal terutama berkaitan dengan proses initial public offering.

Terdapat tiga jenis klasifikasi papan pencatatan di Bursa Efek Indonesia, yaitu Papan Utama, Papan Pengembangan dan Papan Akselerasi. Berikut ini penjelasan mengenai tiga jenis klasifikasi papan perdagangan atau trading board tersebut:



1. Papan Utama

Papan utama diperuntukkan bagi calon emiten Perusahaan besar serta memiliki rekam jejak yang cukup panjang. Perusahaan yang masuk dalam papan utama biasanya adalah Perseroan Terbatas dengan masa operasional lebih dari 36 bulan. Selain itu, perusahaan yang termasuk dalam papan utama juga biasanya memiliki minimal 300 juta saham yang ditawarkan kepada publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!