MNC Sekuritas Bagikan Perbedaan 3 Papan Pencatatan di Bursa Efek Indonesia
Rabu, 15 Juni 2022 - 10:09 WIB
Baca Juga: MNC Sekuritas Fokus Pengembangan Produk Digital
2. Papan Pengembangan
Klasifikasi papan perdagangan di Bursa Efek Indonesia selanjutnya adalah papan pengembangan. Perusahaan yang masuk dalam kategori papan pengembangan kurang lebih telah beroperasi selama lebih dari 1 tahun. Papan pengembangan diperuntukkan bagi perusahaan yang belum dapat memenuhi persyaratan pencatatan Papan Utama dan belum membukukan laba bersih. Perusahaan yang termasuk dalam papan pengembangan biasanya akan menawarkan minimal 150 juta saham yang ditawarkan kepada publik.
3. Papan Akselerasi
Papan Akselerasi diperuntukkan bagi perusahaan yang sudah beroperasi minimal 1 tahun. Papan Akselerasi mengakomodir Perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah (UKM) yang ingin melalukan penawaran umum perdana dalam rangka menggalang dana untuk ekspansi. Perusahaan dengan klasifikasi papan akselerasi memiliki minimal 20% jumlah saham yang ditawarkan kepada publik dengan pemegang saham lebih dari 300 pihak.
2. Papan Pengembangan
Klasifikasi papan perdagangan di Bursa Efek Indonesia selanjutnya adalah papan pengembangan. Perusahaan yang masuk dalam kategori papan pengembangan kurang lebih telah beroperasi selama lebih dari 1 tahun. Papan pengembangan diperuntukkan bagi perusahaan yang belum dapat memenuhi persyaratan pencatatan Papan Utama dan belum membukukan laba bersih. Perusahaan yang termasuk dalam papan pengembangan biasanya akan menawarkan minimal 150 juta saham yang ditawarkan kepada publik.
3. Papan Akselerasi
Papan Akselerasi diperuntukkan bagi perusahaan yang sudah beroperasi minimal 1 tahun. Papan Akselerasi mengakomodir Perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah (UKM) yang ingin melalukan penawaran umum perdana dalam rangka menggalang dana untuk ekspansi. Perusahaan dengan klasifikasi papan akselerasi memiliki minimal 20% jumlah saham yang ditawarkan kepada publik dengan pemegang saham lebih dari 300 pihak.
Lihat Juga :