Penyesuaian Tarif Listrik Tak Ganggu Pemulihan Ekonomi

Rabu, 15 Juni 2022 - 13:30 WIB
Berdasarkan data Kementerian ESDM melansir BKF Kemennterian Keuangan, dampak penyesuaian tarif listrik pada kuartal III/2022 sangat kecil diproyeksikan memengaruhi inflasi sekitar 0,019 persen. Di sisi lain penghematan kompensasi 2022 dari kenaikan tarif listrik mencapai Rp 3,09 triliun atau 4,7 persen dari total kompensasi.

Merujuk total kompensasi PLN 2021 yang mencapai Rp 24,6 triliun 5 golongan (R2, R3, P1, P2, P3) telah mengurangi beban kompensasi sekitar Rp 1,7 triliun atau menyumbang 6,9 persen kompensasi pemerintah untuk PLN. Terkait dampak kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), Abra mengatakan kebijakan pemerintah tersebut justru membuat pelaku usaha kecil mikro menengah melakukan migrasi golongan pelanggan.

Baca Juga: Lindungi Rakyat Kecil, Kenaikan Tarif Listrik hanya Berlaku 3.500 VA ke Atas

Menurut dia, dengan adanya perpindahan golongan pelanggan, maka pelaku UMKM mendapatkan tarif listrik yang lebih menarik. Mungkin ada golongan rumah tangga atas yang juga pelaku UMKM. "Ini malah momentum migrasi golongan karena mereka bisa dapat tarif subsidi. Jauh lebih rendah tarifnya dari golongan B2 ataupun B4, dari sisi daya juga mendapatkan lebih besar. Jadi malah lebih mumpuni," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!