Utang Garuda Indonesia Naik Jadi Rp142 Triliun, Segini Rinciannya

Kamis, 16 Juni 2022 - 15:54 WIB
Utang PT Garuda Indonesia Tbk yang ditetapkan Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) membengkak menjadi Rp142 triliun atau naik dari kuartal III-2021 lalu. Foto/Dok
JAKARTA - Utang PT Garuda Indonesia Tbk yang ditetapkan Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ) sebesar Rp142 triliun. Jumlah ini terdiri atas Daftar Piutang Tetap (DPT) lessor, DPT preferen, dan DPT non lessor.

Jumlah utang emiten bersandi saham GIAA ini tercatat naik dari laporan sebelumnya, di mana hingga kuartal III-2021 utang perusahaan mencapai Rp139 triliun.



Baca Juga: Pakai Cara Ini, Utang Garuda Indonesia Rp199 Triliun Bisa Lunas?

Dilansir dari laman PKPU Garuda, Kamis (16/6/2022), jumlah utang lessor atau perusahaan penyewa pesawat mencapai Rp104,37 triliun, DPT non lessor sebesar Rp 34,09 triliun, dan DPT preferen senilai Rp 3,95 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!