Utang Garuda Indonesia Naik Jadi Rp142 Triliun, Segini Rinciannya

Kamis, 16 Juni 2022 - 15:54 WIB
Proses ini menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda dan kreditur. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengklaim pihaknya telah memperoleh 50+1 dari total jumlah kreditur (headcount).



Artinya mayoritas lessor, vendor, dan kreditur telah menyepakati proposal restrukturisasi perdamaian yang diajukan emiten dengan kode saham GIAA ini melalui negosiasi insentif. Namun, kesepakatan perdamaian secara riil dari lessor, vendor, hingga kreditur tetap ditentukan dalam voting PKPU di Pengadilan Jakarta Pusat yang dijadwalkan Jumat esok hari.

"Saya mau menyampaikan level of confidence kami hari ini sudah di atas 50 persen. saya berharap level of confidence ini naik seiring jam kerja. tapi apapun, refleksi yang muncul nanti besok. kita tentu saja ketemu banyak pihak ketemu langsung dan tidak langsung, untuk sama-sama melihat ini sebagai upaya yang positif," kata Irfan kepada Wartawan di ruang kerjanya.

Pemungutan suara ini menjadi tahap penting proses PKPU maskapai penerbangan pelat merah ini. Proses ini dilewati sebelum sidang pengumuman hasil PKPU yang diumumkan pada 20 Juni 2022 mendatang. Selain 50+1 headcount, Garuda Indonesia juga harus membutuhkan 67% klaim dari kreditur non-preferen yang memiliki hak voting.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More