Pakai Cara Ini, Utang Garuda Indonesia Rp199 Triliun Bisa Lunas?

Sabtu, 22 Januari 2022 - 23:00 WIB
loading...
Pakai Cara Ini, Utang...
Ilustrasi, aramada pesawat Garuda Indonesia. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat Penerbangan Alvin Lie menilai Garuda Indonesia masih mampu membayarkan utang-utangnya yang mencapai Rp199 triliun . Namun, hal ini bisa terjadi jika seluruh pembayaran dikonversi tidak menggunakan uang tunai, melainkan pembayaran tidak langsung (non-cash).

Saat ini, emiten penerbangan berkode GIAA tersebut tengah menjalankan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Kreditur. Alvin menyebut utang kreditur dengan pola pembayaran konversi non-cash bisa dicicil selama 20 tahun tanpa bunga atau sebagian ditukar saham.

“Jadi yang saya tahu untuk pola pembayaran atau penyeledaian garuda itu adalah Garuda hanya membayar sebagian dari hutangnya. Mungkin kira-kira untuk setiap dolar AS yang dibayarkan hanya 20 persen dan itu dicicil (bon) selama 20 tahun sisanya dari saham,” kata Alvin saat dihubungi MNC PORTAL, Sabtu (22/1/2022).



Dari informasi yang dihimpun oleh Alvin Lie, ia menyampaikan banyak dari sejumlah kreditur yang sudah setuju dengan metode pembayaran non-cash atau dengan pola yang ditetapkan.

“Karena kalau Garuda pailit, kreditur-kreditur ini dapatnya lebih kecil dari pada itu, tak punya masa depan untuk mendapatkan keuntungan dari Garuda,” urainya.

Dengan begitu, Alvin menyebut pola atas pembayaran sebagian kecil sekitar 20 persen yang dicicil selama 20 tahun tanpa bunga dan sebagian di konversi jadi saham adalah hal yang tepat.

“Jadi kalau mampu atau tidak, kalau utang tadi Rp199 triliun jika dibayar dan dihitung hanya dengan cash maka aset yang ada Garuda habis (tidak mampu), tapi kalau dikonversi dengan pola tadi bisa mampu dibayar secara bertahap Garuda (mampu),” pungkasnya.



Ke depan, Alvin berharap dengan metode pembayaran yang telah ditawarkan Garuda dapat bisa memaksimalkan dan dapat diselesaikan, Garuda tetap sehat, dirampingkan dan tetap sehat dan tidak mengulang kejadian ini.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2529 seconds (0.1#10.140)