Bea Meterai Belanja Online Rp10 Ribu Picu Keresahan Ekosistem Ekonomi Digital Indonesia
Jum'at, 17 Juni 2022 - 08:52 WIB
Padahal, lanjutnya, pemerintah tengah berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berfokus pada UMKM.
"Risiko ini sangat mungkin terjadi karena belum adanya kejelasan wajib bea dan ketentuan teknis dari pengaturannya maupun best practices dari negara lain yang memiliki kebijakan serupa," ungkap Pingkan.
Terakhir, kesiapan pemerintah dari segi sumber daya manusia maupun juga infrastruktur dalam memungut bea materai dan menyediakan sistem pencatatan hingga keamanan pengumpulan datanya perlu menjadi prioritas.
Pingkan menambahkan, jika e-meterai ini nantinya akan dikenakan pada Syarat & Ketentuan dalam transaksi digital melalui platform e-comerce, maka diperlukan konsultasi mendalam antara Kementerian Keuangan dan Perum Peruri dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan dan juga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang saat ini tengah melakukan harmonisasi mengenai kebijakan ekonomi digital Indonesia.
"Risiko ini sangat mungkin terjadi karena belum adanya kejelasan wajib bea dan ketentuan teknis dari pengaturannya maupun best practices dari negara lain yang memiliki kebijakan serupa," ungkap Pingkan.
Terakhir, kesiapan pemerintah dari segi sumber daya manusia maupun juga infrastruktur dalam memungut bea materai dan menyediakan sistem pencatatan hingga keamanan pengumpulan datanya perlu menjadi prioritas.
Pingkan menambahkan, jika e-meterai ini nantinya akan dikenakan pada Syarat & Ketentuan dalam transaksi digital melalui platform e-comerce, maka diperlukan konsultasi mendalam antara Kementerian Keuangan dan Perum Peruri dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan dan juga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang saat ini tengah melakukan harmonisasi mengenai kebijakan ekonomi digital Indonesia.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda