Dapat Rp50 Juta per Bulan, Gaji Satpol PP DKI Kalahkan Gaji Menteri

Selasa, 21 Juni 2022 - 09:21 WIB
Satpol PP DKI mendapatkan gaji yang lumayan tinggi. Foto/Dok
JAKARTA - Satuan polisi pamong praja ( satpol PP ) kerap dianggap sebagai musuhnya para pedagang kecil . Pasalnya, dalam menjalankan tugas penerbitan yang sesuai dengan aturan, satpol PP kerap bersingungan dengan kepentingan para pedagang. Tapi, tanpa satpol PP ketertiban yang sangat didambakan bisa terabaikan.



Meski tugasnya terbilang berat, apalagi secara psikologis dan nurani, satpol PP juga mendapatkan gaji dan tunjangan yang terbilang menjanjikan. Satpol PP yang termasuk pegawai negeri sipil (PNS) akan mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai golongan dan jabatan.

Di setiap daerah, gaji dan tunjangan satpol PP memiliki besaran yang berbeda-beda. Tergantung dari kemampuan keuangan masing-masing daerah. Semakin tinggi kemampuan keuangan daerah, semakin besar pula gaji dan tunjangannya.



Di Provinsi DKI Jakarta, misalnya. Gaji pejabat satpol PP bisa mengalahkan gaji seorang menteri, bahkan presiden dan wakilnya. Gaji ya bukan tunjangan dan fasilitasnya. Berikut gaji satpol PP DKI, mulai dari pejabat hingga staf:

Satpol PP Eselon I : Rp50.000.000

Satpol PP Eselon II : Rp28.000.000

Satpol PP Eselon III : Rp10.550.000

Satpol PP Eselon IV : Rp6.560.000
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More