Dapat Rp50 Juta per Bulan, Gaji Satpol PP DKI Kalahkan Gaji Menteri

Selasa, 21 Juni 2022 - 09:21 WIB
Staff : Rp5.850.000

Selain menerima penghasilan dari gaji, satpol PP juga mendapatkan penghasilan dari tunjangan yang melekat. Jika merujuk pada Pergub DKI Jakarta No. 64 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, satpol PP mendapatkan tunjangan yang cukup besar dari jabatan kepala satuan hingga kepala satuan polisi pamong praja kecamatan.

Berikut rincian tunjangan yang diperoleh Satpol PP di kawasan DKI Jakarta:

Kepala Satuan : Rp57.870.000

Wakil Kepala Satuan : Rp50.670.000

Sekretaris : Rp40.770.000

Kepala Bidang : Rp39.960.000

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota : Rp39.960.000

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten : Rp39.960.000

Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi : Rp26.190.000
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More