Dapat Rp50 Juta per Bulan, Gaji Satpol PP DKI Kalahkan Gaji Menteri
Selasa, 21 Juni 2022 - 09:21 WIB
Staff : Rp5.850.000
Selain menerima penghasilan dari gaji, satpol PP juga mendapatkan penghasilan dari tunjangan yang melekat. Jika merujuk pada Pergub DKI Jakarta No. 64 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, satpol PP mendapatkan tunjangan yang cukup besar dari jabatan kepala satuan hingga kepala satuan polisi pamong praja kecamatan.
Berikut rincian tunjangan yang diperoleh Satpol PP di kawasan DKI Jakarta:
Kepala Satuan : Rp57.870.000
Wakil Kepala Satuan : Rp50.670.000
Sekretaris : Rp40.770.000
Kepala Bidang : Rp39.960.000
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota : Rp39.960.000
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten : Rp39.960.000
Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi : Rp26.190.000
Selain menerima penghasilan dari gaji, satpol PP juga mendapatkan penghasilan dari tunjangan yang melekat. Jika merujuk pada Pergub DKI Jakarta No. 64 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, satpol PP mendapatkan tunjangan yang cukup besar dari jabatan kepala satuan hingga kepala satuan polisi pamong praja kecamatan.
Berikut rincian tunjangan yang diperoleh Satpol PP di kawasan DKI Jakarta:
Kepala Satuan : Rp57.870.000
Wakil Kepala Satuan : Rp50.670.000
Sekretaris : Rp40.770.000
Kepala Bidang : Rp39.960.000
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota : Rp39.960.000
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten : Rp39.960.000
Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi : Rp26.190.000
Lihat Juga :
tulis komentar anda