Lindungi Industri Tersisa, Cukai Rokok Dinilai Tak Perlu Naik
Kamis, 25 Juni 2020 - 07:16 WIB
JAKARTA - Menjaga industri yang tersisa saat pandemi dengan daya tahan kuat seperti industri hasil tembakau dinilai perlu jadi perhatian pemerintah. Ketika pemerintah perlu menjaga sisi demand (permintaan) dan supply (Penyediaan) masyarakat, maka dukungan dibutuhkan oleh industri.
( )
Lantaran itu pemerintah perlu memberikan bantuan baik bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sekaligus melakukan konsumsi. Sementara dari sisi supply, pemerintah berkewajiban untuk menjaga agar industri di tanah air tetap berpoduksi.
Selain untuk menjaga ketersediaan stok berbagai barang yang dibutuhkan masyarakat, juga agar tenaga kerja tetap terserap, juga ada pajak yang dapat dibayarkan kepada negara sehingga negara juga memiliki pendapatan. Hingga akhirnya perekonomian kembali bergulir.
“Jika kita bicara pemulihan ekonomi, kita bicara sektor mana yang bisa bertahan, sektor mana yang bisa cepat pulihnya. Untuk itu pemerintah perlu mendeteksi industri apa saja yang punya daya tahan yang baik selama wabah Covid 19 ini," papar Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya, Prof Dr Chandra Fajri Ananda kepada pers di Jakarta.
"Sekaligus selama masa resesi ekonomi ini dimana industri nya tetap berjalan, tenaga kerjanya tetap terserap, sehingga dapat menggerakan perekonomian nasional. Industri yang bertahan ini biasanya, bahan bakunya tersedia di dalam negeri. Sehingga tidak terganggu dengan adanya wabah Covid 19 yang melanda seluruh dunia. Salah satu Industri yang bertahan itu adalah industri hasil tembakau atau industri rokok,” sambungnya.
(Baca Juga: Pemerintah Diminta Buat Regulasi yang Bisa Lindungi Tenaga Kerja IHT)
Lebih lanjut Prof Chandra Fajri Ananda menjelaskan, alasan mengapa industri hasil tembakau merupakan salah satu industri yang mampu bertahan bahkan di masa wabah Covid 19, pada saat industri lain sebagian mati atau menghentikan produksinya. Salah satunya adalah karena, bahan baku yang dipakai industri rokok tersedia di dalam negeri. Sehingga tidak perlu melakukan impor dari negara lain yang juga sedang dilanda wabah Covid 19 yang menyerang warganya.
“Industri yang bertahan hingga saat ini meski di massa wabah Covid 19 sehingga membantu menggerakan perekonomian nasional, salah satunya adalah industri hasil tembakau. Maka pemerintah perlu mempertahankan industri rokok dan juga industri industri lain yang masih bertahan. Industri Rokok adalah industri yang masih bisa memberikan pemasukan kepada negara lebih dari Rp162 triliun setiap tahunnya. Adakah industri lain yang bisa menggantikan posisi industri hasil tembakau,” tanya Fajri Ananda.
( )
Lantaran itu pemerintah perlu memberikan bantuan baik bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sekaligus melakukan konsumsi. Sementara dari sisi supply, pemerintah berkewajiban untuk menjaga agar industri di tanah air tetap berpoduksi.
Selain untuk menjaga ketersediaan stok berbagai barang yang dibutuhkan masyarakat, juga agar tenaga kerja tetap terserap, juga ada pajak yang dapat dibayarkan kepada negara sehingga negara juga memiliki pendapatan. Hingga akhirnya perekonomian kembali bergulir.
“Jika kita bicara pemulihan ekonomi, kita bicara sektor mana yang bisa bertahan, sektor mana yang bisa cepat pulihnya. Untuk itu pemerintah perlu mendeteksi industri apa saja yang punya daya tahan yang baik selama wabah Covid 19 ini," papar Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya, Prof Dr Chandra Fajri Ananda kepada pers di Jakarta.
"Sekaligus selama masa resesi ekonomi ini dimana industri nya tetap berjalan, tenaga kerjanya tetap terserap, sehingga dapat menggerakan perekonomian nasional. Industri yang bertahan ini biasanya, bahan bakunya tersedia di dalam negeri. Sehingga tidak terganggu dengan adanya wabah Covid 19 yang melanda seluruh dunia. Salah satu Industri yang bertahan itu adalah industri hasil tembakau atau industri rokok,” sambungnya.
(Baca Juga: Pemerintah Diminta Buat Regulasi yang Bisa Lindungi Tenaga Kerja IHT)
Lebih lanjut Prof Chandra Fajri Ananda menjelaskan, alasan mengapa industri hasil tembakau merupakan salah satu industri yang mampu bertahan bahkan di masa wabah Covid 19, pada saat industri lain sebagian mati atau menghentikan produksinya. Salah satunya adalah karena, bahan baku yang dipakai industri rokok tersedia di dalam negeri. Sehingga tidak perlu melakukan impor dari negara lain yang juga sedang dilanda wabah Covid 19 yang menyerang warganya.
“Industri yang bertahan hingga saat ini meski di massa wabah Covid 19 sehingga membantu menggerakan perekonomian nasional, salah satunya adalah industri hasil tembakau. Maka pemerintah perlu mempertahankan industri rokok dan juga industri industri lain yang masih bertahan. Industri Rokok adalah industri yang masih bisa memberikan pemasukan kepada negara lebih dari Rp162 triliun setiap tahunnya. Adakah industri lain yang bisa menggantikan posisi industri hasil tembakau,” tanya Fajri Ananda.
tulis komentar anda