Pemerintah Diminta Buat Regulasi yang Bisa Lindungi Tenaga Kerja IHT

Rabu, 18 Maret 2020 - 08:45 WIB
Pemerintah Diminta Buat...
Pemerintah Diminta Buat Regulasi yang Bisa Lindungi Tenaga Kerja IHT
A A A
JAKARTA - Berbagai regulasi yang dibuat pemerintah dinilai mempersulit industri hasil tembakau (IHT). Akibatnya, jumlah industri dan tenaga kerjanya menurun drastis.

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menyatakan, terdapat beberapa regulasi yang menyulitkan UHT. Di antaranya kenaikan harga jual eceran (HJE), rencana revisi PP No 109/2012 hingga rencana yang digulirkan pemerintah terkait ekstensifikasi cukai.

Kebijakan pemerintah terkait tarif dan HJE selama 10 tahun terakhir telah berimbas pada pengurangan produksi, khususnya di industri sigaret keretek tangan (SKT). “Selanjutnya, berdampak pada efisiensi tenaga kerja,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI Sudarto dalam rilisnya kemarin.

Data FSP RTMM-SPSI menunjukkan selama kurun waktu tersebut ada 63.000 karyawan/pekerja rokok terpaksa kehilangan pekerjaan. Di sisi lain, jumlah industri berkurang drastis dari 4.700 perusahaan menjadi sekitar 700 pada 2019 dan yang aktif pesan pita cukai sekitar 360 perusahaan. “Kondisi yang sama terus menjadi momok dan ancaman kelangsungan kerja bagi yang sekarang masih bekerja,” katanya.

Menurut Sudarto, penyesuaian tarif dan HJE berdasarkan target penerimaan dalam APBN/APBNP menyulitkan kalangan industri dalam merencanakan produksi dan penetapan harga jual produk. FSP RTMM-SPSI setiap tahun selalu mendorong agar kenaikannya moderat dan kalau memungkinkan berdasarkan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi, tidak semata-mata berorientasi pada penerimaan APBN/APBNP. “Tapi mempertimbangkan secara komprehensif dampak yang akan timbul akibat kebijakan tersebut, khususnya para pekerja,” kata Sudarto.

Secara khusus FSP RTMM-SPSI memberi perhatian pada sektor SKT karena sebagian besar anggotanya berkecimpung dalam sektor ini. “Sektor ini juga menampung banyak tenaga kerja yang jumlahnya 92% dari seluruh tenaga kerja IHT. Apalagi hampir 100% bahan bakunya berasal dari dalam negeri,” tambahnya.

Rencana revisi PP No 109/ 2012 dan Perda KTR yang dirasa kian eksesif juga menjadi perhatian FSP RTMM-SPSI. Meski Indonesia belum meratifikasi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control), ketentuan yang ditetapkan dalam PP 109/2012, sebenarnya sudah cukup menjadi sandungan bagi IHT.

Hal ini dikarenakan peraturan-peraturan terkait produksi, peredaran (termasuk promosi), dan pengembangan produk IHT, telah membuat IHT berjalan abnormal walau tetap bertahan. “Karena itulah, FSP RTMM-SPSI bersama mitra kami berharap jangan sampai berbagai adanya rencana revisi atas PP 109/2012 menyebabkan IHT semakin menurun hingga berimbas pada hilangnya lapangan pekerjaan,” katanya.

FSP RTMM-SPSI juga menyayangkan pengaturan kawasan tanpa rokok (KTR) oleh 340 pemerintah daerah yang dinilai tidak tepat karena tidak mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam PP 109 dan cenderung mendiskreditkan produk rokok. Meski sebenarnya, hasil pungutan cukai dan pajak atas produk rokok sesungguhnya telah berkontribusi besar terhadap daerah dan negara.

Terkait penetapan cukai baru (ekstensifikasi cukai) pada produk plastik dan minuman berpemanis serta emisi CO2, FSP RTMM-SPSI menegaskan penolakannya. Organisasi ini meyakini penetapan kebijakan baru hendaknya mempertimbangkan hasil studi yang mendalam, sasaran yang hendak dicapai dan akibat-akibat yang ditimbulkan. Tidak semata-mata memberlakukan adanya penetapan cukai seperti IHT.

Contohnya pada plastik, pihaknya berharap pemerintah tidak membebani industri atas perilaku masyarakat yang tidak tertib dalam pengelolaan. Sejauh ini produk plastik digunakan untuk melindungi higienitas produk makanan minuman.

“Bila produk plastik diganti, pemerintah belum menyiapkan substitusinya. Begitu pun untuk minuman berpemanis. Upaya menekan angka diabetes mestinya dapat dilakukan dengan cara yang bijak,” ucapnya. (Sudarsono)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Warga Jember Tolak Hari...
Warga Jember Tolak Hari Tanpa Tembakau Sedunia
Rencana Kenaikan Cukai...
Rencana Kenaikan Cukai Berimbas Pada Kehancuran Harga Tembakau
Imbas Kenaikan Cukai,...
Imbas Kenaikan Cukai, Penjualan Rokok Amblas 33 Miliar Batang
Sumber Besar Penerimaan...
Sumber Besar Penerimaan Negara, Perlindungan IHT Nasional Harus Konsisten
GAPPRI Tolak RPP Pengamanan...
GAPPRI Tolak RPP Pengamanan Zat Adiktif Tembakau
Pembahasan SNI Produk...
Pembahasan SNI Produk Tembakau Dipanaskan Belum Libatkan DPR
Berita Terkini
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
1 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
2 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
2 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
3 jam yang lalu
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
4 jam yang lalu
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
4 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Ukraina Bisa...
4 Alasan Ukraina Bisa Runtuh pada 2025, Banyak Kota yang Hancur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved