Subsidi Pupuk Fokus ke Urea dan NPK Demi Stabilitas Pangan dan Tekan Inflasi
Senin, 27 Juni 2022 - 12:44 WIB
JAKARTA - Menjaga ketahanan pangan dan stabilitas keuangan, pemerintah sesuai rekomendasi Panja Pupuk Komisi IV, per 1 Juli 2022 rencananya akan melakukan kebijakan redistribusi pupuk bersubsidi . Subsidi ini akan fokus pada pupuk Urea dan NPK yang selama ini banyak digunakan para petani pada pangan pokok dan komoditas strategis pertanian yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap laju inflasi.
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengatakan, pupuk bersubsidi tetap diberikan kepada petani. Menurutnya, produksi pangan nasional diperkirakan makin stabil seiring dengan kebijakan pemerintah untuk mengamankan pasokan pupuk bersubsidi.
"Apalagi subsidi pupuk adalah bagian dari mekanisme untuk mewujudkan keadilan sosial sesuai amanat konstitusi," jelasnya, Minggu (26/6).
Secara khusus, Daniel mengapresiasi, langkah pemerintah tersebut. Akan tetapi, dia juga mengingatkan perlunya peningkatan pengawasan dan optimalisasi sistem distribusi digital pupuk bersubsidi sehingga kebijakan ini mampu memacu produksi komoditas pangan.
Pasalnya selama ini tidak sedikit oknum-oknum tertentu melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga harga pupuk bersubsidi di tingkat masyarakat masih cukup mahal. "Syaratnya pemerintah harus benar-benar teliti, jangan salah ambil kebijakan. Salah kebijakan bisa membuat produksi menjadi turun," ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta kepada pemerintah untuk aktif melakukan pendampingan sehingga kalangan petani mendapatkan arahan serta jaminan pasokan pupuk bersubsidi. "Yang penting sosialisasi dan pendampingan sampai di tingkat petani penerima subsidi dan memastikan tidak ada kendala, termasuk dari sisi distribusi digital," ungkapnya.
Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta mengatakan, pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan pupuk dengan harga yang terjangkau oleh petani. "Panja Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani Komisi IV DPR RI merekomendasikan pupuk bersubsidi difokuskan pada kebutuhan pangan pokok dan komoditas yang berdampak terhadap inflasi", jelas Hatta.
Dia menambahkan, negara masih membutuhkan bahan baku yang berasal dari impor (pembuatan pupuk NPK) dan mahal, sehingga membutuhkan subsidi agar petani mampu membeli dengan harga yang lebih murah.
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengatakan, pupuk bersubsidi tetap diberikan kepada petani. Menurutnya, produksi pangan nasional diperkirakan makin stabil seiring dengan kebijakan pemerintah untuk mengamankan pasokan pupuk bersubsidi.
"Apalagi subsidi pupuk adalah bagian dari mekanisme untuk mewujudkan keadilan sosial sesuai amanat konstitusi," jelasnya, Minggu (26/6).
Secara khusus, Daniel mengapresiasi, langkah pemerintah tersebut. Akan tetapi, dia juga mengingatkan perlunya peningkatan pengawasan dan optimalisasi sistem distribusi digital pupuk bersubsidi sehingga kebijakan ini mampu memacu produksi komoditas pangan.
Pasalnya selama ini tidak sedikit oknum-oknum tertentu melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga harga pupuk bersubsidi di tingkat masyarakat masih cukup mahal. "Syaratnya pemerintah harus benar-benar teliti, jangan salah ambil kebijakan. Salah kebijakan bisa membuat produksi menjadi turun," ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta kepada pemerintah untuk aktif melakukan pendampingan sehingga kalangan petani mendapatkan arahan serta jaminan pasokan pupuk bersubsidi. "Yang penting sosialisasi dan pendampingan sampai di tingkat petani penerima subsidi dan memastikan tidak ada kendala, termasuk dari sisi distribusi digital," ungkapnya.
Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta mengatakan, pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan pupuk dengan harga yang terjangkau oleh petani. "Panja Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani Komisi IV DPR RI merekomendasikan pupuk bersubsidi difokuskan pada kebutuhan pangan pokok dan komoditas yang berdampak terhadap inflasi", jelas Hatta.
Dia menambahkan, negara masih membutuhkan bahan baku yang berasal dari impor (pembuatan pupuk NPK) dan mahal, sehingga membutuhkan subsidi agar petani mampu membeli dengan harga yang lebih murah.
tulis komentar anda