Jangan Bingung, Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

Selasa, 28 Juni 2022 - 12:15 WIB
Masyarakat diimbau mencoba pembelian minyak goreng curah rakyat dengan PeduliLindungi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengajak masyarakat untuk mulai mencoba sistem PeduliLindungi pada pembelian minyak goreng curah di pengecer. Sosialisasi dan masa transisi akan berlangsung selama dua minggu terhitung sejak Senin (27/6/2022).

Meski pada tahap awal diperlukan penyesuaian, Luhut meyakini masyarakat akan cepat beradaptasi dengan sistem baru tersebut yang bertujuan untuk kebaikan bersama.



Baca juga: Syarat Beli Minyak Goreng Curah yang Ditetapkan Luhut Tak Berlaku di Pedagang Umum

“Ini merupakan upaya bersama dari K/L terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng,” kata Luhut dalam keterangan resmi, Selasa (28/6/2022). Berikut ini beberapa langkah untuk melakukan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR):
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!