Separuh dari 65 Juta UMKM Bisa Tumbang Akibat COVID-19

Kamis, 25 Juni 2020 - 14:01 WIB
Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terancam kolaps akibat dampak pandemi COVID-19. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM memproyeksikan separuh dari 65 juta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa tumbang hingga September mendatang terpukul oleh krisis yang diakibatkan pandemi COVID-19.

"Pandemi COVID-19 ini paling memukul sektor UMKM, dan pada September akan banyak yang tumbang dari sekitar 65 juta (UMKM) yang ada," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Dia mengungkapkan, ada tiga pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah sebagai langkah pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi, termasuk pemulihan UMKM. Pendekatan pertama adalah pemulihan UMKM dari sisi permintaan atau demand.

"Pemerintah telah memeberikan relaksasi terhadap pinjaman UMKM yang terdampak melalui penundaan cicilan selama 6 bulan dan subsidi kredit, penghapusan pajak. Pemerintah juga telah menyediakan modal kerja baru yang lebih murah," katanya.



(Baca Juga: Menteri Teten Pastikan Program Restrukturisasi Kredit UMKM Berjalan)

Lalu, pendekatan yang kedua adalah memberikan program bantuan sosial bagi pelaku UMKM yang sudah tidak bisa lagi melanjutkan usahanya. Dimana para pelaku UMKM yang sudah tidak bisa melanjutkan usahanya akan digolongkan ke dalam kelompok penerima bantuan sehingga masuk ke dalam jaminan sosial.

"Kami membuka pintu yang seluas-luasnya bagi pelaku UMKM Yang belum terhubung ke lembaga pembiayaan untuk segera mengajukan pembiayaan dengan langsung masuk ke program relaksasi," imbuhnya.

Pendekatan yang ketiga, pemerintah mendorong dari sisi demand produk UMKM. Ada dua sisi yang menjadi fokus pemerintah untuk mendorong permintaan terhadap produk UMKM. Salah satunya mendorong belanja sebesar Rp735 triliun untuk produk UMKM.

"Kami optimis kalau Rp735 triliun itu mengalir untuk belanja produk UMKM, saya kira ekonomi dan UMKM akan bergeliat kembali," tandasnya.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More