H-1 Penutupan Tax Amnesty Jilid II, Kantongi Aset Rp452,9 Triliun
Rabu, 29 Juni 2022 - 16:42 WIB
Hingga saat ini, pemerintah telah memperoleh pajak penghasilan (PPh) Rp46,01 triliun dari penyelenggaraan tax amnesty jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pajak. Jumlah tersebut sudah mencakup 10,16 persen dari total nilai harta bersih.
Baca Juga: Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berdasarkan data situs resmi Ditjen Pajak per Rabu (29/6/2022), tercatat sebanyak 181.755 wajib pajak sudah mengikuti PPS Pajak atau tax amnesty Jilid II. Ditjen Pajak telah memperoleh 225.172 surat keterangan.
"Per 29 Juni 2022 wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela tercatat sebanyak 181.755 peserta," tulis Ditjen Pajak.
Baca Juga: Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berdasarkan data situs resmi Ditjen Pajak per Rabu (29/6/2022), tercatat sebanyak 181.755 wajib pajak sudah mengikuti PPS Pajak atau tax amnesty Jilid II. Ditjen Pajak telah memperoleh 225.172 surat keterangan.
"Per 29 Juni 2022 wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela tercatat sebanyak 181.755 peserta," tulis Ditjen Pajak.
(nng)
Lihat Juga :