Tekan Inflasi, DJPb Sulsel Optimalkan Percepatan Belanja Fungsi Ekonomi
Kamis, 30 Juni 2022 - 13:33 WIB
Dengan inflasi tertinggi terjadi di Kota Parepare sebesar 1,88 persen, dan inflasi terendah terjadi di Kota Makassar sebesar 0,13 persen.
Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel, Syaiful mengatakan, pemerintah akan berupaya memaksimalkan percepatan belanja fungsi ekonomi di bidang transportasi, sehingga diharapkan dapat meminimalisis lonjakan harga di bidang transportasi yang memicu inflasi.
"Pemerintah berupaya agar terus mendorong percepatan belanja fungsi ekonomi bidang transportasi sehingga mampu menekan biaya transportasi di Sulawesi Selatan," tandasnya.
Untuk komoditas pangan sendiri, DJPb Sulsel bersama Pemerintah Daerah, akan terus menjaga stabilitas harga yang beredar di masyarakat dengan melakukan operasi pasar, sehingga harga tetap terjangkau dan inflasi tetap dapat di tekan.
Kata dia, DJPb akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan intansi teknis Kementerian dan Lembaga yang berwewenang langsung dalam menjaga stabilitas harga di masyarakat.
"Dalam hal diperlukan akan mendorong instansi di pemerintah pusat, seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Sosial dan pemerintah daerah untuk melakukan operasi pasar," paparnya
Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel, Syaiful mengatakan, pemerintah akan berupaya memaksimalkan percepatan belanja fungsi ekonomi di bidang transportasi, sehingga diharapkan dapat meminimalisis lonjakan harga di bidang transportasi yang memicu inflasi.
"Pemerintah berupaya agar terus mendorong percepatan belanja fungsi ekonomi bidang transportasi sehingga mampu menekan biaya transportasi di Sulawesi Selatan," tandasnya.
Untuk komoditas pangan sendiri, DJPb Sulsel bersama Pemerintah Daerah, akan terus menjaga stabilitas harga yang beredar di masyarakat dengan melakukan operasi pasar, sehingga harga tetap terjangkau dan inflasi tetap dapat di tekan.
Kata dia, DJPb akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan intansi teknis Kementerian dan Lembaga yang berwewenang langsung dalam menjaga stabilitas harga di masyarakat.
"Dalam hal diperlukan akan mendorong instansi di pemerintah pusat, seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Sosial dan pemerintah daerah untuk melakukan operasi pasar," paparnya
Lihat Juga :