Raih Opini WTP ke-14, Menko Airlangga Minta Good Governance dan Continuous Improvement Ditingkatkan

Kamis, 30 Juni 2022 - 19:46 WIB
Menko Airlangga Hartarto mengucapkan, Alhamdulillah, BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian untuk yang ke-14 kali sejak 2008. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ( Kemenko Perekonomian ) berkomitmen untuk selalu mengedepankan tata kelola yang baik atau good governance dalam pelaksanaaan anggaran. Hal tersebut dilakukan agar secara akuntabel dapat berdampak positif untuk mendorong penguatan pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini telah melandai.

Sebagai bentuk pelaksanaan komitmen dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah melaksanakan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Laporan Keuangan BA 999.08 pada Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (UAKPA BUN) Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku.





Laporan keuangan tersebut juga telah diperiksa oleh Tim Pemeriksa BPK pada Februari sampai dengan April lalu dan BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tersebut. “Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian Tahun 2021, BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian. Selamat Pak Menko,” ujar Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing.

“Alhamdulillah, BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian untuk yang ke-14 (empat belas) kali sejak tahun 2008,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, bertempat di selasar Loka Kretagama Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (30/6/2022).

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan baik dan juga berterima kasih kepada jajaran Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras mewujudkan hal tersebut.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Anggota II BPK yang telah memberikan kesempatan untuk berkoordinasi secara intensif dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan di Kemenko Perekonomian,” ujar Menko Airlangga.

Opini WTP dapat diartikan bahwa informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian telah disajikan dengan wajar, khususnya mencakup empat hal yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Hal ini perlu dicatat oleh jajaran Kemenko Perekonomian agar terhindar dari kesalahpahaman yang menganggap bahwa dengan opini WTP seluruh kegiatan bebas dari KKN ataupun dilakukan secara akuntabel. Tentu kita masih ada catatan-catatan yang disampaikan BPK dan Kemenko Perekonomian diberikan waktu 60 (enam puluh) hari untuk segera menyelesaikan catatan-catatan tersebut," ucapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More