Organda Minta Pemerintah Tegas Terhadap Angkutan Ilegal

Jum'at, 01 Juli 2022 - 13:09 WIB
Angkutan umum di DKI Jakarta. Ilustrasi Foto/MPI/Faisal Rahman
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah menertibkan angkutan ilegal yang selama ini mengganggu keberlangsungan usaha angkutan legal.

"Pemerintah harus tegas soal angkutan tidak berizin yang selama ini sangat menggangu keberlangsungan industri tranportasi legal," kata Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan dalam keterangan pers, dikutip Jumat (1/7/2022).



Dia menyampaikan hal itu dalam acara Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Organda Provinsi DKI Jakarta dengan tema “Peningkatan Kualitas Manajemen Pelayanan Angkutan Umum yang Profesional dan Terintegrasi Berbasis Teknologi".

"Pilihan tema ini adalah untuk menggambarkan angkutan saat ini terutama di masa yang akan datang sehingga mampu bersaing dan mejaga kelangsungan hidup usaha dengan manajemen layanan yang profesional dan terintegrasi dan berbasis teknologi," jelasnya.

Baca juga: Integrasi Moda Angkutan dan Tiket akan Dorong Pengguna Transportasi Umum

Dia menambahkan, permasalahan angkutan umum di Provinsi DKI Jakarta yang perlu mendapat perhatian khusus dan kebijakan khusus pemerintah yaitu terkait law enforcement angkutan bebasis aplikasi (online).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!