Indonesia Akan Punya 3 Provinsi Baru, Sri Mulyani: Semoga Masyarakat Papua Lebih Leluasa

Minggu, 03 Juli 2022 - 08:47 WIB
Tahukah kamu Indonesia bakal memiliki 3 Provinsi Baru, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, #UangKita pun akan selalu siap mendukung pemerataan pembangunan Indonesia. Foto/Dok Setkab
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) mengenai Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan telah disahkan menjadi UU oleh DPR RI pada 30 Juni 2022 lalu. Dengan demikian, secara resmi Papua akan terdiri dari 5 provinsi dan secara total Indonesia akan memiliki 37 provinsi.

"Pemekaran ini ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, pelayanan publik, juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua. Proses implementasinya sendiri akan dipersiapkan secara matang dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk dari segi anggaran negara," tulis Menteri Keungan atau Menkeu Sri Mulyani seperti dikutip dari akun Instagram resmi miliknya, @smindrawati, Minggu (3/6/2022).





Mantan Direktur Bank Dunia itu berharap, semoga melalui kebijakan ini, masyarakat Papua akan lebih leluasa mengembangkan daerah masing-masing. "#UangKita pun akan selalu siap mendukung pemerataan pembangunan Indonesia dari ujung Barat sampai ke Timur, demi sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," paparnya.



3 Provinsi Baru Papua

1. Provinsi Papua Selatan

Kabupaten Merauke (Ibukota)

Kabupaten Boven Digoel
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More