KLHK Dorong Perusahaan Implementasikan Multi-Usaha Kehutanan
Minggu, 03 Juli 2022 - 16:35 WIB
Agus menambahkan, KLHK mendorong transformasi perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) mengimplementasikan multi-usaha kehutanan. Ini berarti PBPH tidak hanya berbasis pada hasil hutan kayu tapi juga hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, jasa sosial, dan fungsi penyangga kehidupan.
Lebih lanjut Agus menjelaskan pentingnya pengelolaan hutan lestari dalam pengendalian perubahan iklim. Dia mengungkapkan, sebagai kontribusi dalam pengendalian perubahan iklim, Indonesia telah mencanangkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% dengan upaya sendiri atau 41% dengan dukungan Internasional.
Selain itu, Indonesia juga telah berkomitmen untuk mencapai FOLU Net Sink di tahun 2030. Ini adalah kondisi ketika tingkat penyerapan GRK di sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forestry and Other Land Use/FOLU) sudah seimbang atau lebih tinggi dari emisinya. Penurunan emisi GRK di sektor FOLU akan berkontribusi hingga 60% dari total komitmen penurunan emisi GRK secara Nasional.
Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto meninjau produki hutan tanaman.
Lebih lanjut Agus menjelaskan pentingnya pengelolaan hutan lestari dalam pengendalian perubahan iklim. Dia mengungkapkan, sebagai kontribusi dalam pengendalian perubahan iklim, Indonesia telah mencanangkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% dengan upaya sendiri atau 41% dengan dukungan Internasional.
Selain itu, Indonesia juga telah berkomitmen untuk mencapai FOLU Net Sink di tahun 2030. Ini adalah kondisi ketika tingkat penyerapan GRK di sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forestry and Other Land Use/FOLU) sudah seimbang atau lebih tinggi dari emisinya. Penurunan emisi GRK di sektor FOLU akan berkontribusi hingga 60% dari total komitmen penurunan emisi GRK secara Nasional.
Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto meninjau produki hutan tanaman.
Lihat Juga :