Banyak Fasilitas, Ini Cara Bea Cukai Bantu Ekspor UMKM
Senin, 04 Juli 2022 - 17:47 WIB
Ilustrasi ekspor. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan beragam fasilitas kepabeanan dan cukai yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM melakukan ekspor. Sejumlah kemudahan tersebut di antaranya konsultasi dan bimbingan gratis terkait Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah (KITE IKM).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandung Eri Prihantari mengatakan bentuk asistensi yang diberikan kepada UMKM dan IKM tersebut yakni berupa konsultasi masalah perizinan.
"Kita bantu permasalahan mereka, misalnya perizinan NIB-nya (Nomor Induk Berusaha) belum. Lalu persoalan yang menggunakan hak akses kepabeanan, itu kita bantu. Beberapa UMKM itu juga kesulitan membuat katalog, kita bimbing juga," ujar Eri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Turki Tahan Kapal Rusia Pembawa Gandum yang Diduga Curian dari Ukraina
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandung Eri Prihantari mengatakan bentuk asistensi yang diberikan kepada UMKM dan IKM tersebut yakni berupa konsultasi masalah perizinan.
"Kita bantu permasalahan mereka, misalnya perizinan NIB-nya (Nomor Induk Berusaha) belum. Lalu persoalan yang menggunakan hak akses kepabeanan, itu kita bantu. Beberapa UMKM itu juga kesulitan membuat katalog, kita bimbing juga," ujar Eri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Turki Tahan Kapal Rusia Pembawa Gandum yang Diduga Curian dari Ukraina
Lihat Juga :