Jasa Marga Jual 40% Saham Tol Layang Cikampek ke Grup Salim Rp4,03 Triliun
Senin, 04 Juli 2022 - 19:12 WIB
Selanjutnya, sebanyak Rp3,22 triliun juga dibayarkan saat penyelesaian transaksi, namun dalam bentuk promissory note yang diterbitkan MPTC untuk pemilik konsesi MBZ.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia menetapkan nama Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) sebagai nama Jalan Layang untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) pada 12 April 2021.
Baca juga: Mabit di Mina: Berapa Lama dan Bagaimana Hukum Bermalam di Luar Mina
Adapun kepemilikan saham Perseroan di JJC merupakan salah satu objek pemisahan dari Divisi Regional Jasamarga Transjawa Toll Road.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia menetapkan nama Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) sebagai nama Jalan Layang untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) pada 12 April 2021.
Baca juga: Mabit di Mina: Berapa Lama dan Bagaimana Hukum Bermalam di Luar Mina
Adapun kepemilikan saham Perseroan di JJC merupakan salah satu objek pemisahan dari Divisi Regional Jasamarga Transjawa Toll Road.
(uka)
Lihat Juga :