Kantongi PMN Rp10 Triliun, Bos PLN: untuk Listrik Daerah 3T
Selasa, 05 Juli 2022 - 17:47 WIB
Dana PMN Rp10 triliun akan digunakan PLN untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan di daerah-daerah 3T. Foto/Dok Antara
JAKARTA - PT PLN (Persero) resmi mendapat persetujuan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp10 triliun pada 2023 dari Komisi VI DPR RI.
Kucuran dana segar ini salah satunya akan digunakan PLN untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan di daerah-daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pendanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan merupakan bentuk kehadiran negara dalam mewujudkan keadilan sosial dan kemandirian energi.
Pasalnya, ada 4.700 desa yang masih belum mendapatkan akses listrik PLN, 293 desa belum menikmati listrik sama sekali dan sisanya menikmati secara mandiri.
“Dengan Good Corporate Governance, dana PMN akan digunakan untuk pembangunan listrik di wilayah 3T serta pembangunan infrastruktur kelistrikan lainnya,” kata Darmawan, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Tok! DPR Setujui PMN Tambahan Rp73,26 Triliun untuk 10 BUMN
Kucuran dana segar ini salah satunya akan digunakan PLN untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan di daerah-daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pendanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan merupakan bentuk kehadiran negara dalam mewujudkan keadilan sosial dan kemandirian energi.
Pasalnya, ada 4.700 desa yang masih belum mendapatkan akses listrik PLN, 293 desa belum menikmati listrik sama sekali dan sisanya menikmati secara mandiri.
“Dengan Good Corporate Governance, dana PMN akan digunakan untuk pembangunan listrik di wilayah 3T serta pembangunan infrastruktur kelistrikan lainnya,” kata Darmawan, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Tok! DPR Setujui PMN Tambahan Rp73,26 Triliun untuk 10 BUMN
Lihat Juga :