Tok! DPR Setujui PMN Tambahan Rp73,26 Triliun untuk 10 BUMN
Senin, 04 Juli 2022 - 16:29 WIB
loading...
Komisi VI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan 10 BUMN sebesar Rp73,26 triliun. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan 10 BUMN sebesar Rp73,26 triliun. Hal ini diputuskan dalam rapat kerja bersama Kementerian BUMN, Senin (4/7) siang.
PMN tersebut berupa tunai dan nontunai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023. Anggaran ini diusulkan Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja pekan sebelumnya.
"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN tunai Tahun Anggaran 2023," ujar Wakil Ketua Komisi VI sekaligus Pimpinan Sidang Muhammad Haikal saat membacakan kesimpulan rapat, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Siap-siap, BUMN Tak Lagi Terima Suntikan Dana PMN di 2024
Adapun rincian PMN senilai Rp73,26 triliun terdiri terdiri atas PMN tunai sebesar Rp69,82 triliun dan PMN non tunai Rp3,44 triliun.
PMN tersebut berupa tunai dan nontunai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023. Anggaran ini diusulkan Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja pekan sebelumnya.
"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN tunai Tahun Anggaran 2023," ujar Wakil Ketua Komisi VI sekaligus Pimpinan Sidang Muhammad Haikal saat membacakan kesimpulan rapat, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Siap-siap, BUMN Tak Lagi Terima Suntikan Dana PMN di 2024
Adapun rincian PMN senilai Rp73,26 triliun terdiri terdiri atas PMN tunai sebesar Rp69,82 triliun dan PMN non tunai Rp3,44 triliun.
Lihat Juga :