Mengenal Prangko Pertama di Indonesia, Harganya Tak Kalah dengan Mobil Mewah

Rabu, 06 Juli 2022 - 13:07 WIB
Inilah prangko pertama di Indonesia. Foto/GoodNewsFromIndonesia
JAKARTA - Kolektor prangko adalah satu di antara kolektor barang antik yang terkenal di dunia. Tak sedikit orang yang memiliki kegemaran mengoleksi prangko. Para kolektor prangko, alias filatelis, biasanya mengoleksi prangko karena gambarnya yang unik dan memiliki nilai sejarah tersendiri.

Baca juga: Deretan Prangko Langka, Harganya Bikin Sesak Napas



Proses pencetakan prangko seperti mencetak uang kertas. Prangko memiliki desain yang berbeda dan tidak mudah ditiru, sama seperti uang.

Selain berfungsi sebagai tanda pembayaran biaya pos, prangko digunakan pula sebagai alat promosi budaya, flora, fauna, arsitektur kota, hingga informasi sejarah. Tak heran, bentuk dan tema prangko yang ada di tiap negara bisa berbeda-beda.

Prangko hanya dapat diterbitkan oleh pemerintah yang berwenang. Di Indonesia, prangko sudah ada sejak sebelum kemerdekaan. Pemerintah Hindia Belanda menerbitkan prangko pertama di Indonesia pada 1 April 1864. Lalu lintas prangko pertama di Indonesia pada 1 April 1864. Lalu lintas perdagangan Hindia Belanda yang sedang intens pada saat itu, membuat pemerintah menerbitkan prangko sebagai bukti alat bayar yang sah dalam pengiriman surat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!