Sri Mulyani Usul Kredit Rumah Bisa Dijadikan Surat Berharga untuk Jual Beli
Rabu, 06 Juli 2022 - 19:53 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/ANTARA
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan kredit perumahan bisa dijadikan surat berharga yang dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. Konsep kini tengah dirumuskan Kementerian Keuangan (Kemeneku).
"Menurutmu, bagaimana jika kredit perumahan dijadikan surat berharga yang dapat diperjualbelikan di pasar sekunder? Inilah konsep yang tengah dirumuskan dalam rangkaian acara menuju #G20Indonesia yang diselenggarakan oleh @ditjenkn Kemenkeu berkolaborasi dengan @ptsmfpersero pagi ini," ujar Sri Mulyani dikutip dari akun Instagramnya @smindrawati, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga: Sri Mulyani Ogah Terlena: Tekanan dan Tantangan Inflasi Pangan Diwaspadai
Acara yang mengundang narasumber dari Japan Housing Finance Corporation (JHFC) dan Mongolia Mortgage Corporation (MNK) ini tak hanya bertujuan menciptakan pembiayaan yang lebih maju dan canggih untuk berbagai jenis aset, namun utamanya lebih ditujukan untuk membantu masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah, dalam memenuhi kebutuhan dasar terhadap tempat tinggal.
"Menurutmu, bagaimana jika kredit perumahan dijadikan surat berharga yang dapat diperjualbelikan di pasar sekunder? Inilah konsep yang tengah dirumuskan dalam rangkaian acara menuju #G20Indonesia yang diselenggarakan oleh @ditjenkn Kemenkeu berkolaborasi dengan @ptsmfpersero pagi ini," ujar Sri Mulyani dikutip dari akun Instagramnya @smindrawati, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga: Sri Mulyani Ogah Terlena: Tekanan dan Tantangan Inflasi Pangan Diwaspadai
Acara yang mengundang narasumber dari Japan Housing Finance Corporation (JHFC) dan Mongolia Mortgage Corporation (MNK) ini tak hanya bertujuan menciptakan pembiayaan yang lebih maju dan canggih untuk berbagai jenis aset, namun utamanya lebih ditujukan untuk membantu masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah, dalam memenuhi kebutuhan dasar terhadap tempat tinggal.
Lihat Juga :