Serap 16,2 Juta Tenaga Kerja, Begini Alasan Audit Industri Sawit

Kamis, 07 Juli 2022 - 13:45 WIB
Ateh mengungkapkan, latar belakang BPKP melakukan audit sawit bermula dari permintaan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mencangkup dari hulu sampai dengan hilir. Adapun ruang lingkup audit tata kelola industri sawit sangat luas dan melibatkan banyak stakeholder.

Untuk itu dikedepankan pelaksanaan audit secara kolaboratif. Adapun kolaborasi pelaksanaan audit melibatkan instansi terkait seperti, Kejaksaan Agung, Perwakilan BPKP di 29 provinsi, Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran) dan Polri.

“Ruang lingkup audit yang dilakukan tim gabungan dengan Kejagung RI meliputi perkebunan, pabrik CPO, pabrik turunan CPO, distribusi produk CPO dan turunannya, ekspor serta penggunaan dana pungutan ekspor,” ujarnya.

Baca Juga: Siap-siap! Mulai Hari Ini Luhut Akan Audit Perusahaan Sawit

Sementara itu Menko Luhut mengatakan, industri kelapa sawit di Indonesia merupakan salah satu industri strategis karena lebih dari 16,4 juta orang hidup dan bekerja dalam industri ini, serta merupakan penghasil ekspor terbesar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!