Dapat PMN Rp7,5 Triliun, Garuda Akan Lakukan Right Issue

Kamis, 07 Juli 2022 - 19:37 WIB
Pengeluaran saham perseroan melalui penambahan modal dengan memberikan HMETD tersebut akan dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat dan harga pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal.

Terkait harga pelaksanaan yang ditetapkan berada di bawah nilai nominal saham perseroan, maka Garuda akan mengeluarkan saham kelas baru dengan nilai nominal berbeda sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2017 tentang Pengeluaran Saham Dengan Nilai Nominal Berbeda.

Rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD kepada pemegang saham diyakini akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan perseroan melalui semakin kuatnya struktur permodalan serta meningkatkan kemampuan kas untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.

Sementara itu dana hasil pelaksanaan penambahan modal dengan memberikan HMETD, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan perseroan untuk beberapa hal berikut.

Pertama, untuk pemeliharaan pesawat yang tunduk pada sewa armada pesawat go-forward dan perjanjian sewa alternatif. Kemudian untuk biaya dan pengeluaran yang berkaitan dengan restrukturisasi utang perseroan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!